Luwu,Cyberpare.Com — Komplotan sepesialis pencurian elektronik (Curnik) yang kerap meresahkan masyarakat, berhasil diamankan Tim Buser Polres Luwu, Sulawesi Selatan.
Kedua Pelaku berinisial MUS (24) dan IR (34), keduanya diamankan di lokasi yang berbeda. MUS diamankan di Kelurahan Bonepute Kec. Larompong Selatan Kabupaten Luwu, sementara IR warga Buriko Desa Lalongi Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, yang diduga sebagai Penadah dalam kasus tersebut.
Pelaku beraksi di daerah Kec. Larompong, Larompong Selatan dan Suli Kab. Luwu, dengan menyikat 7 (tujuh) unit peralatan elektronik berupa Televisi, Komputer, dan HP dari berbagai jenis dan merk, serta tabung gas, uang tunai dan beberapa barang lainnya.
Kapolres Luwu AKBP. Dwi Santoso, didampingi kasat reskrim Polres Luwu AKP. Faisal Syam, Jumat Sore (02/3/2018) mengatakan bahwa penanganan kasus pencurian ini masih terus dikembangkan, mengingat ada beberapa pelaku yang masih dalam pencarian demikian pula dengan beberapa barang bukti hasil kejahatannya.
“ Penangkapan terhadap MUS yang diduga telah melakukan pencurian alat elektronik berikut IR sebagai penadah barang hasil kejahatan MUS, di beberapa tempat di Kec. Larompong, Larompong Selatan dan Kec. Suli Kab. Luwu, pihaknyan masih melakukan pengembangan kemungkinan ada beberapa orang lain terlibat dalam kasus pencurian ini, demikian pula dengan barang buktinya, saat ini MUS dan IR dalam pemeriksaan Penyidik Sat Reskrim Polres Luwu. Pungkas kapolres Luwu,” ucapnya. (Amran )


















