Editor : Ardiansyah
PAREPARE, Cyberpare.Com — Penyidik Polres Parepare akhirnya melayangkan surat panggilan dan mengambil keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dugaan korupsi pengadaan 1 unit mobil vacum car (penyapu jalan) pada Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Parepare Tahun Anggaran 2017 senilai Rp. 2,7 miliar.
Hal itu dibenarkan PPK pengadaan 1 unit mobil vacum car, Andi Sinrang, Rabu (26/7/2017) sore tadi. “Iya benar pak, saat ini saya masih dimintai keterangan oleh penyidik Polres,” ucap Andi Sinrang yang dikonfirmasi via sellulernya.
Berbagai kabar miring terus bergejolak di publik pasca pembelian mobil vacum car yang dibeli Pemkot Parepare melalui DLHD setempat dengan menggerogoti APBD murni 2017 hingga Rp. 2,7 miliar hanya untuk pengadaan 1 unit mobil vacum car.
Mulai dari harganya yang begitu fantastis, mobil vacum car untuk kota seukuran Parepare dinilai belum layak dan terkesan pemborosan anggaran. Terlebih mobil itu ternyata kebanyakan hanya diparkir di kantor DLHD Parepare.
Pengadaan vacum car merk Dulevo Quattro Maxi + Buatan Italy, juga diduga tak sesuai spesifikasi yang ada. Ironinya, mobil yang sistem kerjanya menyapu menyisir sampah daun di jalanan ini ternyata belum memiliki BPKB, STNK dan Plat Nomor Polisi berkode Parepare. (ardi)


















