banner 728x250

Dinilai “Gagal” TP4D Parepare Didesak Bubar

banner 120x600
banner 468x60

Editor : Ardiansyah

PAREPARE, Cyberpare.Com — Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kota Parepare dinilai “gagal” dalam mengawal dan melakukan pendampingan terhadap sejumlah mega proyek di Parepare, sehingga meninggalkan hutang kepada rekanan hingga mencapai Rp. 110 milliar pada Tahun Anggaran (TA) 2016 lalu.

Buruknya kualitas sejumlah pekerjaan yang dikawal langsung pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare melalui TP4D pada TA 2016 lalu, tidak terlepas adanya oknum jaksa yang diduga kuat “masuk angin”. Akibatnya, desas-desus adanya keterlibatan oknum jaksa ‘nakal’ yang diduga bermain mata dengan rekanan, PPK, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan oknum pejabat pemerintah setempat, kini ramai diperbincangkan publik.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Reskiana Ramayanti didemo ratusan massa MPC Pemuda, PMII dan aktivis LSM terkait RS Type B Plus, Hasri Ainun Habibie di Tonrangeng lantaran sudah dua tahun dikerjakan namun belum memiliki Amdal. Akibatnya, ratusan pendemo mendesak agar Kajari Parepare mundur.

Desakan serupa juga datang dari Ketua Advokasi Gerakan Masyarakat Peduli Ajatappareng (Gempar), H Makmur M Raonah, SH, yang meminta kepada pihak terkait agar segera membubarkan TP4D Parepare karena dinilai “gagal” dalam mengawal sejumlah mega proyek di Kota Bandar Madani.

Ketua Bidang Hukum PEKAT IB Kota Parepare ini menuturkan, adapun yang diberikan TP4D terhadap kegiatan di Parepare, bisa dikatakan itu tidak ada. “Nah, kenyataannya sekarang banyak proyek yang bermasalah. Harapan pemerintah melibatkan Kejaksaan untuk meminimalisir terjadinya suatu pelanggaran hukum. Namun toh terjadi juga, nah untuk apa? Kalau saya, TP4D ini dibubarkan saja,” beber Makmur, Kamis (27/7/2017).

Bahkan persoalan ini, kata dia, akan menjadi bumerang bagi kejaksaan. “Dia (jaksa) akan terseret-seret ketika ada suatu kegiatan yang bermasalah hukum. Itu pasti, karena dia (jaksa) ada di dalam porsi pengawasan, pengamanan, dan pengendalian kegiatan pembangunan,” terang Mantan Ketua Lembaga Pembelaan dan Penyuluhan Hukum (LPPH) Pemuda Pancasila Sulsel ini.

Ia pun menginginkan adanya transparansi di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Setiap kegiatan yang masuk di ULP, kata dia, sebaiknya aktif memberikan setiap regulasi yang ada dalam kegiatan itu.

“Proyek gagal banyak, salah satunya Proyek Pelebaran Jalan Jenderal Sudirman yang nyata-nyata sudah salah, dan apakah kejaksaan tidak faham. Setiap melakukan kegiatan terlebih dahulu kan dananya harus disiapkan, bukan kegiatan dulu terus dananya baru dicarikan. Itu akan menjadi blunder nantinya bagi Pemerintah Kota Parepare,” urainya.

Semestinya, lanjut Makmur, dia (TP4D) memberikan warning atau peringatan keras kepada eksekutif mengenai kegiatan yang anggarannya belum tersedia, agar jangan dulu dikerjakan karena akan ada masalah hukum nantinya.

Sementara penekanan dari pada Undang-Undang, atau pun Keputusan Presiden (Kepres) Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, kata dia, bahwa setiap melakukan kegiatan terlebih dahulu anggaran disiapkan. “Kalaupun ada anggarannya kenapa justru terjadi keterlambatan pekerjaan. Artinya memang cara kerja TP4D ini tidak efektif,” ungkapnya.

Ketika proyek yang dikawal langsung TP4D ini diusut, Makmur meyakini jaksa yang ada di dalam TP4D akan tersandera dengan sendirinya. Namun demikian, lanjut dia, semua proyek yang melalui pengendalian TP4D diyakini tidak mampu diusut pihak kejaksaan. “Tidak mungkin Jaksa mencubit dirinya sendiri,” ucapnya.

Sebelumnya, Kajari Parepare, Reskiana Ramayanti yang berusaha dimintai klarifikasinya terkait ‘buruknya’ kualitas pekerjaan proyek yang dikawal TP4D, enggan berkomentar banyak dan hanya memberikan jawaban singkat. “Iye Insya Allah akan ditindak lanjuti oleh Tim TP4D,” tulis Reskiana melalui pesan WhatsApp pribadinya belum lama ini.

Ironinya, jawaban singkat serupa dengan Kajari dikatakan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari, Amiruddin selaku Ketua Tim TP4D Parepare. “Ok bro nanti disampaikan untuk dibenahi pada masa pemeliharaannya,” kata Amiruddin saat dikonfirmasi via Line pribadinya. (ardi)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *