PASANGKAYU, Cyberpare.com — Pihak Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakayat (PUPR) melalui Bidang Cipta Karya, menyikapi Laporan warga atas, belum selesainya Proses Pembangunan Stadion Olahraga Pasangkayu, yang direncanakan sejak 2014 lalu, hingga kini dianggap belum rampung.
Hal ini ditanggapi baik pihak PUPR Kepala Bidang Cipta Karya Kabupaten Pasangkayu. Sumarlin ST. mengatakan jika anggaran pembangunan Stadion sudah dikerja sejak 2014 – 2017 dan itu dilalukan hingga hari ini. “Selaku PPK Ia mengaku kelola stadion dengan beberapa tahapan yaitu, Tribun, Lapangan dan akses jalan masuk ke stadion” ungkap Sumarlin St.
Dijelaskannya, Anggaran yang dikelola untuk pembangunan stadion Rp.12,5 M
Batas waktu kontrak kerja hingga 2017, diakuinya itu sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, secara fungsi lapangan itu sudah bisa dimanfaatkan,atau sudah bisa dipakai,di tahun ini, terang Sumarlin.
Ditambahkan, Ia masih melalukan pembenahan dianggarkan di tribun utamanya ada beberapa yang belum dilantai dan pintu tribun, juga untuk rumput lapangan di bulan April masa pertumbuhannya, masa pemeliharannya bulan juni.
sebagai PPK adalah kontrak perjanjian, dengan pihak pemenang tender, jadi kalau masalah, lewatnya perjanjian kontrak,kami berpegang pada UU yang ada, 2017 sudah ada tim BPKP yang turun untuk meninjau, mengukur dan tidak ada satupun kerugian Negara yang ada, kami adalah pegawai kami jaga nama baik kami, dan jabatan kami sebagai PPK.ucap Surmalin.(Tomy / Effendy)


















