PAREPARE, Cyberpare.Com — Dalam rangka mewujudkan pekan panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), seluruh Pejabat Eselon lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, diharapkan untuk melakukan pembayaran atau melunasi PBB-nya dalam 2 minggu terakhir, sejak penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan (DHKP), Senin 26 Februari lalu.
Himbauan kepada pejabat itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad, mewakili Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Parepare, Luthfi Natsir, usai menyerahkan DHKP 2018 kepada Camat dan Lurah se-Kota Parepare, di Ruang Pola Kantor Walikota, baru-baru ini.
Acara tersebut juga dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta beberapa pejabat eselon.
“Mewakili Pjs Walikota, Pak Sekda mengimbau kepada seluruh pejabat eselon lingkup Pemerintah Kota Parepare, agar melakukan pembayaran atau melunasi PBB-nya dalam 2 minggu terakhir, sejak penyerahan DHKP 2018. Itu sebagai contoh kepada masyarakat agar terbiasa dan sadar dalam membayar pajak,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Nasarong melalui Kepala Bidang Pendapatan BKD, Prasetyo, Kamis (8/3/2018).
Sehubungan hal itu, kata dia, BKD melalui Bidang Pendapatan telah menyiapkan beberapa hadiah menarik seperti jam dinding, bagi pejabat maupun warga yang melunasi PBB-nya dalam dua minggu ini atau dalam pekan panutan PBB.
Adapun jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dari DHKP 2018 se-Kota Parepare yang meliputi 4 Kecamatan dan 22 Kelurahan, sebanyak 42.483. Terdiri dari 42.481 ditambah 2 SPPT individu, dengan total nilai sebesar Rp 4,8 miliar lebih. (chulk/ardi)


















