PINRANG, Cyberpare.com — Laporan Pencurian disertai penganiayaan seorang Guru di Kabupaten Pinrang berdasarkan : LP/05/2018/SPKt Sektor Patampanua 12 Maret 2018 dengan korban Lerempuan Ratna (43) Salah seorang Guru di SMKN Pinrang dan berstatus PNS. Kini sudah diankan pihak Kepolisian Polres Pinrang.
Jajaran Polres Pinrang bersama Tim Inafis Polda Sulsel berhasil menangkap Pelaku pencurian disertai kekerasan
Yang tak lain adalah tetangganya sendiri Ardiansyah alis Nandi bin Baharuddin (27) warga Benteng Galung.
Nandi, dikenal warga sekitar sebagai seorang Petani dan tinggal tak jauh dari rumah korban.
Keberadaan pelaku berhasil diungkap usai 2 orang saksi yang juga warga sekitar melihat Pelaku Nandi di salah satu rumah warga. Dirman dan Saleh, membeberkan ke pihak Kepolisian Sektor Patampanua saat dimintai keterangan terkait kejadian itu.
Dari hasil Keterangan kedua warga inilah, Polsek Patampanua beserta Resmob Polres Pinrang dan Tim Inafis Polda, Resmob Polda sulsel melakukan penangkapan terhadap tersangka Ardiansyah alias Nandi di tempat persembunyianya tanpa melakukan perlawanan .
Penangkapan Nandi berdasarkan : Surat Perintah KP./07/III/2018 atas LL/05/2018/SPKT Sek Patampanua, 12 Maret 2018. Kini pelaki diamanakan di Sel Tahanan Mapolres Pinrang dan akan menjalani Pemeriksaan selankutnya.
Sementara Perempuan Ratna yang jadi korban penganiayaan dan Pencurian Pelaku, masih menjalani Perawatan di RS.Plamonia Makassar.(Arfandy / Effendy)


















