PAREPARE, Cyberpare.Com — Realisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare pada Triwulan I 2018 menunjukkan peningkatan signifikan dibanding realisasi penerimaan PAD pada Triwulan I tahun lalu.
“Tahun 2017 lalu, capaian realisasi PAD pada Triwulan I sebesar Rp3.510 miliar. Sementara realisasi penerimaan pada pertengahan Maret 2018 meningkat menjadi Rp4.4 miliar,” jelas Kepala BKD Parepare Nasarong, Selasa (27/3/2018).
Capaian ini meningkat disaat Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare justru menaikkan target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp22.150 miliar. Meningkat dari target penerimaan tahun 2017 sebesar Rp19 miliar.
Peningkatan realisasi penerimaan pajak, kata Nasarong, tak terlepas dari upaya BKD dalam meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah, ditambah tingkat kesadaran warga membayar pajak yang semakin membaik.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Daerah BKD, Prasetyo, berharap kepada seluruh warga Kota Parepare untuk bersama-sama menopang dan membantu pemerintah dalam membangun daerah, yakni dengan membayar pajak tepat waktu.
Meski demikian, kata dia, peningkatan realisasi penerimaan pajak bukan dengan menaikkan nilai pajak, tapi adanya kenaikan dari jumlah objek pajak.
Berdasarkan Laporan Sementara Realisasi Penerimaan PAD Badan Keuangan Daerah Parepare per tanggal 20 Maret 2018, dari 10 jenis penerimaan pajak, 9 diantaranya melampai target realisasi Penerimaan Hasil Pajak Daerah. Hanya penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak mencapai target.
Adapun 9 jenis penerimaan pajak yang mencapai target pada Triwulan I per tanggal 20 Maret 2018, antara lain realisasi penerimaan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak mineral bukan logam dan batuan (minerba), pajak air bawah tanah (ABT), pajak sarang burung walet, dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Dari Rp22.150 miliar target pendapatan (10 jenis pajak), Total Penerimaan Hasil Pajak Daerah BKD per tanggal 20 Maret 2018 sebesar Rp5.955.292.897. (culk/ardi)


















