banner 728x250
DAERAH  

Ijazah Cawalkot Diduga Palsu, Ratusan Warga Unjuk Rasa di Depan Kantor Panwaslu Palopo

banner 120x600
banner 468x60

PALOPO, Cyberpare.Com — Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Demokrasi Kota Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (2/4/2018).

Mereka mendesak Panwaslu Palopo memeriksa kembali kelengkapan administrasi kedua Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, karena diduga salah satu dari dua paslon memiliki dokumen palsu.

“Kami minta Panwaslu Kota Palopo, memeriksa semua berkas kelengkapan pencalonan kedua pasangan calon, ini sudah kami suarakan sejak pekan lalu di Panwaslu, dan hari ini kami minta kembali Panwaslu Palopo untuk membacakan hasil penelusuran, hasil kajian, hasil temuan yang didapatkan di lapangan,” kata Samsu, korlap aksi Forum Peduli Demokrasi.

Selain itu, demonstran juga meminta agar Panwaslu menyikapi informasi mutasi yang dilakukan oleh petahana.

“Sama sama kita ketahui bahwa PKPU nomor 15 pasal 89 ayat 1 bakal calon selaku petahana dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan Paslon, namun petahana sempat melakukan hal tersebut,” ujar Anca, salah seorang orator saat aksi.

Aksi di depan kantor Panwaslu dijaga ketat aparat Polres Kota Palopo, TNI dan Brimob dengan menyediakan sejumlah kendaraan taktis. Kantor Panwaslu juga dipagari dengan kawat duri.

Sejumlah demonstran berusaha masuk menerobos kawat duri, namun usaha tersebut gagal dilakukan karena dihalau oleh petugas keamanan.

Ketua Panwaslu Kota Palopo, Syafruddin Djalal, menjelaskan pihaknya telah melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap berkas paslon pada persoalan Ijazah dan hasilnya tidak ditemukan adanya Ijazah palsu yang dijadikan syarat pencalonan oleh salah satu paslon.

“Kami sudah melakukan dan menelusuri berkas administrasi syarat calon pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palopo, yakni Judas Amir dan hasilnya sudah sah. Ijazah yang digunakan sah, ini sesuai hasil penelusuran kami di instansi terkait,” kata Syafruddin.

Dia menjelaskan, hasil penelusuran berkas pendaftaran paslon yang diambil di kantor KPU Palopo, dinyatakan jika paslon yang bernama Judas Amir hanya menggunakan ijazah SPG, S1, dan S2, sedangkan ijazah SD dan SMP tidak ada.

“Sesuai dengan prinsip asas proporsional yang dianut penyelenggara pemilu, maka kami hanya melakukan penelitian dan penelusuran terhadap ijazah SPG, S1 dan S2,” jelasnya.

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo diikuti dua pasangan calon, masing-masing pasangan nomor urut 1 Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso, dan pasangan nomor urut 2 Akhmad Syarifuddin Daud-Budi Sada. (amran/ardi)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *