PAREPARE, Cyberpare.Com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk membentuk tim penanggulangan bencana terpadu, agar lebih memudahkan koordinasi dan penanganan di lapangan apabila sewaktu-waktu terjadi bencana.
Tim yang dimaksud adalah gabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang didalamnya terdiri dari BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial dan Satpol PP, yang layanannya terkoneksi satu Hotline 112.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Parepare Abdul Salam Latif, disela rapat Komisi II DPRD bersama pihak BPBD Parepare, Rabu (4/4/2018), membahas beberapa program kerja BPBD, diantaranya inventarisasi alat, penggunaan dana APBD baik dana Hibah maupun bantuan dana pusat serta SOP penangananan bencana.
Rapat dipimpin Komisi II DPRD Parepare Abdul Salam Latif, dihadiri beberapa anggota Komisi II DPRD dan Kepala BPBD Parepare, Ilham Sukardi. (culk/ardi)


















