PAREPARE, Cyberpare.com — Imigrasi Kelas II Parepare Rabu, 4 April kemarin gelar Rapat Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Hotel Pantan, Tondon Mamullu Makale Kabupaten Tana Toraja.
Rapat Tim Pora ini dihadiri Kepada Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Kaharuddin, Kepala Bidang Intelijen, Penindakan Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kanwil Sulsel Uuz Mukhtizar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Parepare, Letehina.
Kegiatan ini juga dihadiri, Unsur penegak Hukum, antaranya Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tana Toraja, Plt. Damoris Sembiring, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Kabupaten Tana Toraja Iptu Adi Suarmita, Danramil 1414 Tana Toraja, Kepala Rutan Kelas II B Makale dan Pejabat 5 Kecamatan yang menjadi peserta rapat pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing yakni di Kecamatan Makale, Makale Utara, Makale Selatan, Sangalla dan Sangalla Selatan dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
Kepala Imigrasi Parepare, Letetiha, dalam sambutan mengungkapkan, Rapat Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) dilakukan untuk menjadi wadah komunikasi antar aparat Pemerintah menyatukan persepsi antara Instansi sebagai upaya dalam rangka pengawasan orang asing.
“Melalui rapat Tim Pora ini diharapkan dapat diperoleh hasil optimal, mengingat keberadaan orang asing dapat memberi manfaat bagi kemajuan daerah, juga harus diwaspadai agar tidak memicu kerawanan.” Ungkap Letehina.
Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Kaharuddin. mengapresiasi kegiatan Pembentukan Tim Pora ini, tentunya sebagai upaya menjaga Stabilitas, Kepentingan Nasional, Kedaulatan Negara, Ketertiban Umum dan Kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat perlintasan antar Negara terkhususnya di Kecamatan Makale, Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Makale Selatan, Kecamatan Sangalla dan Kecamatan Sangalla Selatan di Kabupaten Tana Toraja, terang Kaharuddin. (HI / Effendy)


















