banner 728x250

Angkat Kadusnya Jadi Kasi, Kades di Cilellang Barru Diprotes

banner 120x600
banner 468x60

BARRU, Cyberpare.com — Puluhan Warga Dusun Ujung, Desa Cilellang, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulsel Jumat (6/4), mendatangi kantor DPRD Barru mempertanyakan pengangkatan Kepala Dusun Ujung (Wilayah Desa Cilellang) yang diangkat  Kepala Desa Cilellang menjadi Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan di kantor Desa Cilellang.

Kepala Dusun Ujung. Abustan (45), di konfirmasi, menyampaikan maksud kedatangannya di DPRD Barru itu, untuk mempertanyakan hal terkait pengangkatan dirinya menjadi Kasi melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Kades Cilellang H.Rudi Hartono pada akhir bulan Maret lalu,

“Tujuan saya mendatangi kantor DPRD Barru ini mempertanyakan alasan Kepala Desa Cilellang tidak mengukuhkan saya menjadi Kepala Dusun Ujung, bahkan saya di mutasi menjadi Kepala seksi Pemerintahan Desa Cilellang, sementara saya tidak tau menahu tentang pekerjaan sebagai Kasi di tempat saya dimutasi itu”, kata Abustan,

Dalam pengakuannya Abustan sudah menjabat sebagai Kepala Dusun Ujung sejak 2013 lalu melalui pemilihan langsung, “Saya sudah lima tahun menjabat Kepala Dusun Ujung, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup), dan saya berharap dikukuhkan kembali menjadi Kepala Dusun Ujung berdasarkan syarat yang ada dalam peraturan tersebut, regulasi yang ada dan jabatan baru itu tidak sesuai dengan karakter dan keahlian yang saya miliki, Dari itu saya juga mempertanyakan alasan Kepala Desa Cilellang tidak mengukuhkan saya sebagai Kepala Dusun Ujung” Pernyataan Abustan, dalam suratnya yang disampaikan ke DPRD.Barru.

Terpisah Kepala Desa Cilellang H.Rudi Hartono di konfirmasi usai menghadiri hearing di Kantor DPRD Barru, menjelaskan bahwa hingga saat ini Ia menerbitkan SK kepada Mantan Kadus Ujung Abustan menjadi Kasi Pemerintahan di Kantor Desa Cilellang itu, “Saya menerbitkan SK pengangkatan Abustan untuk jabatan barunya sebagai Kasi pemerintahan Di Kantor Desa Cilellang”, kata H.Rudi.

Menurut H.Rudi keputusan yang ditetapkannya tersebut adalah hak proregatif Kades untuk memutasi perangkap Desa yang dinahkodainya itu,” sebagai Kepala Desa, itu adalah hak prerogatif saya untuk mengangkat Kepala Dusun Ujung menjadi Kepala Seksi di Kantor Desa Cilellang, jadi sudah saya nyatakan berjalan seterusnya, dan untuk mengisi kekosongan Kadus Ujung itu kita mengangkat pelaksana tugas”, ungkap Kades Cilellang ini.

Dijelaskan H.Rudi, mengenai penjaringan Kepala Dusun Ujung yang  sementara dalam peroses seleksi berkas, Usai berkas para calon Kadus rampung akan dilakukan uji kompetensi,

“Jadi untuk menentukan siapa-siapa saja yang layak menjadi Kadus di Dusun Ujung itu tergantung hasil kompetensi dari penjaringan yang akan kita lakukan minggu ke 3 April ini, kita akan melakukan tes penjaringan perangkat Desa serentak, jadi pada minggu ke 4 April akan mengukuhkan perangkat Desa yang baru sesuai rekomendasi Camat, hal ini atas usulan DPR, itu kembali lagi kepada Kepala Desanya “, jelas Kades Cilellang ini.(Chulk / Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *