banner 728x250

Panwaslu Periksa Sepuluh Orang Dugaan Money Politik

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.com – Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, memeriksa sepuluh orang saksi terkait dugaan money politik yang diduga dilakukan salah satu pasangan calon Wali Kota di Cempae, Kelurahan Wattang Soreang, Kota Parepare, Sulawesi selatan.

“ Kita memeriksa dua orang perempuan dan delapan orang laki laki warga Cempae yang diduga menerima uang Rp. 50.000 dari salah satu rumah tim pemenangan Pasangan Calon wali Kota Parepare, di Cempae, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, “ Kata Ihdar Radi, anggota Panwaslu,Divisi Pencegahaan dan Hubungan Antar Lembaga, Panwaslu Kota Parepare, Selasa (10/4/2018).

Kata Ihdar Radi, empat hari lalu sejumlah masyarakat datang membawa warga yang mengaku mendapatkan Amplop yang didalamnya berisi uang Rp. 50.000 . Menurut undang undang kata Idhar Radi, pihaknya akan memeriksa selama interval waktu lima hari setelah adanya laporan.

“ Beberapa hari lalu, sejumlah warga datang melaporkna adanya dugaan money Politik, dengan membawa saksi dan barang butki berupa uang dalam Ampol yang jumlahnya Rp. 50 ribu. Kami akan terus memeriksa dan mendalami kasus ini.

Sementara itu, Mantan Pimpinan Bawaslu RI Priode 2012-2017 Nasrullah, yang sekarang Anggota DPP Partai Nasdem yang bertugas Khusus  untuk mengawal dugaan Money Politik yang terjadi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

“ Mestinya Panwas Parepare, tidak hanya memanggil sepuluh saksi, Panwas Harusnya mengklarifikasi Pengurus Partai yang diduga Membagikan uang pada rumah pemendangan Paslon. Atauka Panwas memanggil Paslon itu sendiri untuk klarifikasi. “ Harap Nasrullah.(Mas / Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *