PINRANG, Cyberpare.com — Dugaan pemotongan Sejumlah dana untuk Kelompok Tani di Kabupaten Pinrang. Dari pihak Kepala Dinas Ketahanan Pangan sebesar Rp. 7 juta Setiap Gapoktan. (Gabungan Pokja Tani).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Drs.H.Abduh.M,si menuturkan, jika ia baru saja memamggil sejumlah kelompok Gapoktan yang menerima bantuan tersebut, dan melalukak klarifikasi ke Gapoktan terkait dana itu, teramgnya.
Azis salah satu Ketua Gapoktan di Kecamatan Mattiro Bulu Desa Padaelo menuturkan di hadapan awak media dan kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ia mengatakan, sejak tersalurnya bantuan tersebut saya tidak pernah di mintai uang fee seperti itu, dan ia mengaku baru ke 2 kalinya bertemu dengan Kadis, ungkap azis
Terpisah, Ketua LSM Kompak Muh.Sinrang Rais.SH mengatakan dana (PUPM) yang di peruntuhkan kepada Gapoktan sekitar Rp. 160 juta setiap Gapoktan , dana tersebut di salurkan secara bertahap, pada tahap I diberikan Rp. 120 Juta / Gapoktan. Dan sisanya dicairkan di Tahap II Rp. 60 Juta.
Menurut Sinrang Rais, Jika dana tersebut langsung masuk ke rekening masing- masing Gapoktan . adapun selama ini yang di beritakan di beberapa media online terkait tudingan pemberian fee Rp. 7 juta / Gapoktan, dinilainya itu tidak masuk akal di karenakan ,dana tersebut langsung masuk ke Rekening Gapoktan yang notabene tentu masing-masing Gapoktan dapat menunjukkan hasil tranfer ke Rekening Gapoktan dan hasil penarikan dana bantuannya, jelas Sinramg membela Kadis Ketahanan Pangan. (Arfan / Agustin Effendy)


















