banner 728x250

Polisi Periksa 8 Rekanan Diduga Terlibat Kasus Suap ULP

banner 120x600
banner 468x60

 

Editor : Ardiansyah

PAREPARE, Cyberpare.Com — Sedikitnya 3 rekanan diperiksa penyidik Tipikor Polres Parepare pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) 5 pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Parepare, Senin (31/7/2017) pukul 16.30 Wita kemarin.

“Kami sementara proses, ada 5 PNS dan 3 rekanan yang sementara kami periksa. Apabila semua unsur memenuhi, tentu akan kami proses lebih lanjut. Yang jelas tidak ada kasus OTT yang terhenti,” terang Kapolres Parepare AKBP Pria Budi, Selasa (1/8/2017).

Pria menegaskan, penyidik tengah membidik pihak yang menyerahkan uang kepada pejabat ULP tersebut yang diduga sebagai uang pelicin untuk memuluskan proyek tertentu di ULP. “Jika terbukti dan memenuhi unsur maka segera kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka,” beber Kapolres.

Pasca OTT, Kapolres menyebut ada 3 rekanan yang tengah diperiksa pihaknya, namun ketiga nama itu masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan, sejumlah rekanan nampak berdatangan di Mapolres Parepare. Beberapa kontraktor diantaranya merupakan kader dan pengurus DPD II Partai Golkar Parepare yang terpantau memasuki ruang Tipikor Polres Parepare, Selasa (1/8/2017).

Di Mapolres terpantau beberapa rekanan juga nampak memasuki ruang Tipikor Polres Parepare, yakni Asdar T, Askar, Beddumang Tansi, Arif dan Andi Aswan, dan dua rekanan lainnya

Sekedar diketahui, kelima Pejabat ULP yang terjaring OTT antara lain Ketua ULP Zulkarnaen, dan anggota Pokja ULP lainnya, Mustadirham yang juga Ketua KNPI Parepare, Dede Alamsyah, Bahman dan Idris. Selain kelima pejabat ULP, Tim Saber Pungli juga mengamankan 3 orang rekanan dan puluhan juta uang tunai. (ardi)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *