PALOPO, Cyberpare.com — Tim Pemenangan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud- Budi Sada (Ome- Bisa) menggelar konferensi pers, di Posko Induk, Jalan Kartini, Kota Palopo, Senin Sore (23/4/2018) terkait hasil pleno KPU Palopo.
Dalam konfrensi pers yang dihadiri Tim Kuasa Hukum Ome-Bisa, Kaharuddin, mengatakan bahwa pihak Ome- Bisa bakal melakukan langka-langka hukum, khususnya persoalan dugaan pelanggaran mutasi yang dilakukan oleh Judas Amir.
“Kita akan melakukan langka-langka hukum, termasuk melakukan gugatan ke DKPP terhadap KPU Palopo, sehingga dapat berujung sanksi pemecatan. Kami juga akan melakukan gugatan ke MK,“ Kata Kaharuddin, selaku Tim Kuasa Hukum Ome-Bisa.(Amran / Effendy)


















