PAREPARE, Cyberpare.com — Petahana Calon Walikota Parepare H.M.Taufan Pawe SH.MH. menjalani pemeriksaan di Sekertariat Panwaslu Kota Parapare Jumat siang. Pemeriksaan H.M.Taufan Pawe ini, dicerca 24 Pertanyaan dengan masa Pemeriksaan 1 jam 40 menit.
Pemeeriksaan Taufan Pawe ini, terkait laporan dari warga tentang dugaan pelanggaran undang undang Nomor 10 tahun 2016. Dengan 2 Laporan ke Panwas, antaranya, pembagian Rastra dan Mutasi pejabat Pemkot.
Pemeriksaan TP ini, merupakan jadwal Pemeriksaan ke 2 yang sebelumnya TP mangkir dari Panggilan Pemeriksaan I dan kini, Ia datang diantar ratusan simpatisannya.
H.M.Taufan Calon Wali kota Parepare, usai menjalani pemeriksaan mengatakan, menurut saya kedua laporan itu tidak ada yang melanggar, yang saya lakukan sebagai Kepala Daerah waktu itu, baik soal pembagian rastra dan soal mutasi jabatan, terangnya.
Ketua Panwaslu Parepare, Zainal Hasnun, mengatakan, Taufan Pawe datang dalam rangka undangan klarifikasi, dua laporan warga yakni soal rastra dan mutasi, Ia kami periksa satu jam 40 menit dengan 24 pertanyaan, terang Hasnun.(Mas / Effendy)


















