banner 728x250

Aneh, OTT di Parepare Rekanan Mengaku “Nyaman” Diperas

banner 120x600
banner 468x60

 

Editor : Ardiansyah

PAREPARE, Cyberpare.Com — Polemik pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Parepare ramai diperbincangkan publik lantaran pasal pemerasan yang dikenakan penyidik Tipikor kepada 5 (lima ) pejabat ULP Pemkot Parepare menuai kontroversi.

Betapa tidak, pasal pemerasan dalam kasus OTT di Parepare baru pertama kali terjadi di Indonesia sejak keluarnya Perpres No. 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo yang merupakan salah satu program andalan Jokowi.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Umum DPD Pekat Indonesia Bersatu Kota Parepare, Aris Munir, Kamis (3/7/2017).

Ia menilai, dengan penerapan pasal pemerasan, para tersangka dijerat UU No 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, Pasal 12 poin e, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun itu, diduga kuat penyidik Tipikor Polres Parepare terindikasi “melindungi” rekanan dari jeratan hukum, lantaran kasus ini dinilainya sebagai penyuapan.

“Penyidik seharusnya menerapkan pasal berlapis. Kalau pemerasan artinya ada intimidasi terutama rekanan yang terintimidasi dan itu harus ada delik aduan. Uang tunai yang diamankan itu terindikasi suap karena sama-sama menguntungkan,” jelasnya.

Kelima tersangka masing-masing Ketua ULP Zulkarnaen, Mustadirham yang juga Ketua KNPI Parepare, Dede Alamsyah, Idris dan Bahman. Polisi juga mengamankan puluhan juta uang tunai dan sejumlah dokumen di ruang ULP, Senin (31/7/2017) sore lalu.

Berdasarkan pantauan hingga Rabu (2/8), 8 (delapan) rekanan nampak berdatangan di Mapolres Parepare dan terpantau memasuki ruang Tipikor Polres, yakni Ashadi Tajuddin, Syamsul Bahri, Syamsuddin (Cunding), Asdar T, Askar, Beddumang Tansi, Arif dan Andi Aswan.

Ashadi merupakan Sekretaris BPC Gapensi Parepare yang belakangan santer diperbincangkan di kalangan kontraktor sebagai pihak yang diduga membagi dan memegang daftar proyek di Parepare yang lebih familiar disebut “ketua kelas”. (ardi)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *