banner 728x250

TP Menangkan Gugatan di MA, KPU Tunggu Salinan Resmi dari Mahkamah Agung 

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE — Kabar gugatan Calon Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP) yang dikabulkan Mahkamah Agung (MA) RI terhadap putusan KPU Parepare, Senin malam, 21 Mei, sudah menyebar hingga ke pelosok.

Kebahagiaan tak hanya dirasakan tim, relawan, dan simpatisan, namun juga bagi warga Parepare. Salah satunya, Hasma.

Warga yang berdomisili di RT 01, RW 02 Lontangnge, Kelurahan Watang Bacukiki Kecamatan Bacukiki ini, menerima kabar dari tetangganya, saat hendak ke masjid salat Subuh berjamaah.

Mendengar kabar kemenangan TP, ibu dari dua orang anak ini menangis, bahkan sujud syukur. Matanya memerah, air matanya terus berlinangan. Dia tak henti-hentinya mengucap syukur.

Wanita yang aktif di media sosial, facebook (FB) akhir-akhir ini juga mengaku jika Ia sengaja membuat akun facebook karena banyak mendengar dari kerabatnya, jika dengan bermedia sosial, dia bisa memberi kontribusi besar atau dukungan terhadap calon Wali Kota yang dijagokannya. Ia tak lain adalah Taufan-Pangerang (TP).

“Sengajaka bikin FB karena mauka bela Pak Taufan, mauka bantui. Bukanjeka saya tim. Saya murni warga Parepare yang menginginkan beliau (Taufan Pawe, red) kembali jadi Wali Kota,” kata Hasma.

Dede, Tim Kuasa Hukum Paslon TP – PR mengaku, sudah dapat informasi dari MA seperti itu (dikabulkan, red). Salinan putusannya segera kami bawa ke Parepare, kata Dede.

Kepala Biro Humas MA, Abdullah yang dihubungi terpisah, membenarkan MA sudah memutuskan perkara gugatan TP – PR Terhadap KPU. Dia mengatakan, jika gugatan pemohon (TP) dikabulkan MA.

“Iya gugatan pemohon dikabulkan. Putusannya sudah bisa dilihat di website resmi Mahkamah Agung,” kata Abdullah.

Terpisah Ketua KPU Kota Parepare, Nurnahdyah, mengaku sudah mendengar, hasil Gugatan Pasangan Calon TP PR di Mahkamah Agung (MA) hanya saja menurut Dia, Pihaknya belum menerima resmi salinan putusan dari MA. Jadi Pleno belum bisa dilakukan.

“Kita masih menunggu, Salinan Hasil Putusan Resmi, dari pihak MA, jika itu sudah dikirim maka KPU akan melakukan Pleno” Terang Nurnahdyah.(Chulk / Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *