banner 728x250

Siap-Siap Nasarong dan Anshar Dipanggil Polisi

banner 120x600
banner 468x60

Editor : Ardiansyah

PAREPARE, Cyberpare.Com — Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Nasarong dalam waktu dekat dipanggil penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Parepare terkait keberadaan setoran fee proyek yang dipungut dua orang oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare sebesar 17 persen dari kontrak pekerjaan, Minggu (6/8/2017).

“Dalam waktu dekat, kami jadwalkan pemanggilan, siapapun yang terkait dugaan setoran fee 17 persen, termasuk , Kepala BKD (Badan Keuangan Daerah) untuk dimintai keterangan.” Kata Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi.

Hal senada dikatakan Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Parepare Ipda Sukri. Pungutan 17 persen fee proyek dari kontrak pekerjaan mencuat pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) 5 pejabat ULP Bagian Pembangunan Pemkot Parepare, menyusul adanya sejumlah pengakuan kontraktor yang mengaku diminta menyetor 17 persen dari kontrak perkerjaan, diluar PPN dan PPh.

” Kita akan telusuri jika ada bukti mengarah kesana,” Terang Sukri.

Fee 17 persen tersebut diduga dikumpulkan dan disetor Kepada Dua orang oknum pejabat Pemkot Parepare yang diketahui dekat dengan Walikota Parepare Taufan Pawe (TP), yakni Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Nasarong dan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan, Muh Ansar. (*)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *