PAREPARE, Cyberpare.Com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare keciprat Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 10 miliar lebih dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Tahun Anggaran 2018.
Dana tersebut terdiri dari dua kegiatan, yakni DAK Penugasan untuk kegiatan Bidang Sanitasi sebesar Rp.7,7 miliar dan DAK Reguler kurang lebih Rp.2,4 miliar.
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Parepare, H Kadarusman Mangurusi, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR, Aswin Syam, di ruang kerjanya, Kamis (7/6/2018).
Ia menjelaskan, adapun kegiatan Bidang Sanitasi untuk Pembangunan Ipal Komunal yang terdiri dari 12 (dua belas) item kegiatan yang tersebar di Kota parepare, dengan target output 50 KK.
Adapun daerah yang diprioritaskan adalah kawasan kumuh yang diatur dalam SK Walikota tentang kawaskan kumuh.
“Kemudian ada pembangunan tangki septik skala 5-10 KK yang terdistribusi ke enam kelurahan dan diprioritaskan daerah rawan sanitasi,” ungkap Aswin.
“Dan alhamdulillah tahun ini juga mendapatkan pembangunan sarana mandi cuci kakus,” tambah dia.
Dikatakannya, pembangunan MCK plus-plus untuk 3 lembaga pendidikan, yakni Pesantren Al Badar, Siratal Mustakim dan MAN 1, serta pengadaan 1 unit truk tinja dan sudah ada kontrak dengan pihak Toyota dan PT Antika Raya Surabaya.
Sementara untuk pembangunan Ipal dikerja melalui pemberdayaan masyarakat (KSM) dan progress sampai hari ini sudah dilakukan pemicuan sosialiasi dan pembentukan kelembagaan dan sudah memasuki tahap pembuatan kontrak KSM dan PPK.
Kegiatan sanitasi ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih terhadap program nasional 100-0-100, artinya persen akses sanitasi layak bagi masyarakat, 0 persen kumuh dan 100 persen akses air minum.
“Baru tahun ini Pemkot Parepare mendapatkan anggaran sebesar itu, dan diharapkan dapat dimanfaatkan sebaiknya,” tandasnya. (culk/ardi)


















