PAREPARE, Cyberpare.Com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare kembali menuai sorotan terkait kualitas pekerjaan yang dinilai sangat “buruk” dan terkesan asal jadi.
Kali ini proyek peningkatan jalan (Paket II) Dinas PUPR sebesar Rp 9.057.198.000 disorot lantaran pihak rekanan menggunakan batu yang ada disekitar sebagai marka jalan, sehingga sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas. “Pekerjaannya juga terkesan asal jadi, titik-titik pekerjaannya yang tersebar tidak jelas lokasinya dimana saja, ditambah lagi cor semen asal ditumpahkan,” kritik Ketua MPC Pemuda Pancasila Fadly Agoes Mante, Selasa (8/8/2017).
Buruknya kualitas pekerjaan proyek itu memicu aksi Pemuda Pancasila dan menggelar Hearing bersama Komisi III DPRD, Senin (7/7/2017) kemarin, dengan meminta pekerjaan tersebut dihentikan sementara karena dikerjakan asal-asalan dan titiknya tidak jelas dimana saja. “Kuat dugaan pekerjaan tersebut tidak sesuai bestek Kami sinyalir pihak rekanan dalam hal ini PT LUMPUE INDAH melaksanakan pekerjaannya tidak sesuai dengan bestek yang tertuang dalam dokumen kontrak,” ujar pria yang akrab disapa Awienk ini.
Mantan legislator Parepare ini meminta agar komisi III melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk melihat pekerjaan jalan yang dilaksanakan secara amburadul dan mengabaikan standar kontruksi yang berlaku.
Awienk menyebut, instansi teknis dalam hal ini Dinas PUPR sepertinya melakukan pembiaran terhadap pekerjaan jalan tersebut. “Begitu pula dengan konsultan pengawas yang tidak pernah kami lihat dilokasi,” ucapnya.
Kadis PUPR, Samsuddin Taha tidak menampik soal batu-batu yang dipakai sebagai marka jalan pada proyek peningkatan jalan di Jl Beringin untuk tanda hati-hati. “Itu akan dibeton di sampingnya,” terangnya.
PPK proyek peningkatan jalan Dinas PUPR, Sukriadi mengaku sudah menginstruksikan ke pelaksana dan konsultan pengawas untuk segera dibenahi di beberapa ruas. Namun lokasinya yang tersebar enggan dirinci dimana saja.
Sekretaris Komisi III DPRD, Heri Ahmadi mengungkapkan, hasil hearing Komisi III dengan Pemuda Pancasila, yakni Komisi III akan memanggil Kadis PU, PPK, rekanan dan konsultan pengawas terkait masalah pekerjaan peningkatan jalan yang tersebar di Parepare dengan nilai kontrak Rp 9 milliar lebih yang bersumber dari DAK 2017. “Pemuda Pancasila meminta pekerjaan tersebut dihentikan sementara karena pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai bestek,” terang Heri. (*)


















