banner 728x250

Polisi Bantah, Tahan Oknum Camat Terkait Pilkada

banner 120x600
banner 468x60

PAREPARE, Cyberpare.com — Kepala Kepolisian Polres Parepare Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pria Budi S.Ik.MH dihubungi malam tadi melalui Whatt App Pribadinya, membantah jika pihaknya sudah menahan oknum pejabat Kecamatan yang dilaporkan sejumlah tin paslon atas temuan dokumen C-1 Pemilihan Kepala Daerah di Kota Parepare.

Kapolres Parepare AKBP.Pria Budi S.Ik .MH mengatakan, pihaknya tidak sedang menahan siapa siapa selama dalam proses Pilkada Kota Parepare, khususnya jelang hari Pencoblosan Rabu, 27 Juni kemarin hingga masa perhitungan di tingkat Kecamatan terlebih terkait adanya Penandatanganan Rekapitulasi Surat suara ditingkat Kecamatan hingga pada proses pengumpulan Kotak suara di Kelurahan dan Kecamatan.

“Informasi adanya Oknum pejabat Kecamatan yang ditahan pihak Kepolisian di Polres atau di Titip di Sel Brimob, itu tidak benar, dan isunya bersifat Hoax, dan hingga kini, kami tidak menahan dari siapa siapa khususnya Tim dari Paslon 2 kandidat Calon Walikota” Terang Kapolres Parepare ini.

Terpisah, Camat Bacukiki H.Iskandar Nusu S.Stp.M.si. dihubungi terkait hal ini, juga mengakui jika hal itu tidak benar, Ia mengaku saat ini sedang berada di rumahnya Istirahat dan akan kembali, ke kantor Kecamatan beberapa waktu kedepan, terkait adanya proses perhitungan yang dilakukan pihaknya, itu bersifat tugas pihak Kecamatan yang melalukan perhitungan untuk Versi Laporan Pemerintah, katanya.

Informasi meluasnya penahanan seorang pejabat Kecamatan, berawal adanya keluhan sejumlah masyarakat terkait Proses rekapitulasi yang dilakukan di Kecamatan, adanya Kotak suara yang didistribusi hingga dini hari dalam keadaan yang tidak tersegel dan terkunci di wilahah Kecamatan Bacukiki, dan menyebar di group group media sosial. (Effendy)

banner 800x800

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *