DAERAH  

Ajak Masyarakat dan Pemerintah, Polres Pasangkayu Deklarasi Anti  Hoax 

banner 120x600

PASANGKAYU, Cyberpare.com — Pihak Kepolisian Polres Pasangkayu mengajak Masyarakt dan Instansi Pemerintahan mendeklarasikan anti hoax.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Pasangkayu, Senin 12 Maret. Hadir dalam kegiatan ini  Bupati, Wakil Nupati,Kapolres, Aggota DPRD,Kjaksaan,Pengadilan, Sekumlaj Kepala OPD. PT. Astra, PT.Toskano, Jajaran Kepolisian, dan Tokoh Masyarakat.

Kapolres Matra AKBP Made Ary Pradana mengatakan, Ia mengajak unsur-unsur Forkopinda untuk memahami bukan hanya  tugas Kepolisian tentang anti hoax tetapi semua lapisan masyarakat harus ikut,makanya kami hari ini medeklarasikan anti hoax  dan nantinya kami sosalisasikan kepada tingkat masyarakat paling bawah kami akan datang ke kacamatan dan desa-desa untuk memberikan penjelasan karna kondisi saat ini  kususnya di wilayah pasangkayu rata-rata baru mengenal mengmafarkan faselitas android jadi rasa keisenganya mengeluarkan hal-hal yang tidak diinginkan kadang-kadang muncul, yang kami antisipasi melalui ini(deklarasi anti haox)

Kejari pasangkayu Imanuel Rudy Pailang mengatakan kami mendukung langkah yang dicanangkan oleh mabes polri bersama polres pasangkayu,karena Hoax sangat mengangu kehidupan berbangsa dan bernegara juga itu tindakan pidana.

Bupati pasangkayu Agus Ambo Djiwa Mengatakan kita harus memerangi hoax,hoax sudah menjadi musuh Negara, itu permainan orang yang tidak bertanggung jawab untuk memecahbelah bangsa kita, karena itu harus memahami masyarakat Pasangkayu bahayanya kalau diseberkan berita yang tidak jelas,

Untuk menyikapi persoalan ini Pemerintah akan bekerja sama Polri,TNI, Wartawan,Kejaksaan,Pengadilan  penguna media, kita mengsosalisasikan kepada seluruh warga pasangkayu bahwa kitaputuskan jaringanya ketika kita dapat berita hoax.(Tomy / Effendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *