banner 728x250

Bawaslu Undang Kepolisian Koordinasi Penertiban APK

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PASANGKAYU— Bawaslu Kab.Pasangkayu rapat Kordinasi terhadap perwujudan sinegritas bersama dengan Polres Mamuju Utara dalam hal pengamanan Pemilu 2019 dan penanganan pelanggaran yang terbentuk dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Pasangkayu.

Bawaslu Pasangkayu mengundang Polres Mamuju Utara dan Satpol PP serta Panwascam Sekabupaten Pasangkayu., Selasa (26/02/2019) di kantor Bawaslu Jalan Andi Bandaco Kel.Pasangkayu Kab.Pasangkayu.

Rapat tersebut di hadiri Oleh Ketua Bawaslu Kab.Pasangkayu ,Kabag Ops Akp Rigan Hadi Nagara S.Ik, Kasatpol PP Pasangkayu Mulyadi Halim .S.Pd, Komisioner bawaslu Kabupaten Pasangkayu divisi penindakan,pencegahan dan penanganan pelanggaran Syamsuddin Sh serta Para Panwascam Sekabupaten Pasangkayu.

Pada Kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Bawaslu Pasangkayu menyampaikan rencana kerja dalam rapat koordinasi bersama Kepolisian dan Pemerintah Daerah terhadap penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kab.Pasangkayu

Pada kesempatan tersebut, Kabag Ops Polres Mamuju Utara yang mewakili Kapolres menyatakan Bahwa kami siap membantu pihak Bawaslu dalam Penertiban Apk, dan menyampaikan Agar Panwascam juga Mengecek Kembali diwilayahnya, Apakah diwilayahnya masih ada pelanggaran Apk atau Tidak.

“Besok Rabu, Kita berkumpul di kantor Bawaslu dan berangkat bersama melaksankan Penertiban” ungkap AKP.Rigan Hadi. (Tomy / Effendi

banner 800x800