banner 728x250

Bulan Ini, Dua Kepala OPD Parepare Bakal Dieksekusi Kejaksaan

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Pasca putusan Mahkamah Agung (MA), dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Parepare dipastikan bulan ini bakal dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari).

Dua pejabat pemerintahan tersebut terbukti terlibat korupsi, diantaranya Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Andi Besse Dewagong dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Amran Ambar.

Ini disampaikan Kasi Pidana Khusus Kejari Parepare, Faizah. “Iya Januari ini rencananya kita eksekusi,” ujarnya, Rabu (2/1/2019).

Menurut Faizah, penundaan eksekusi Andi Besse lantaran ada permintaan dari Pemkot Parepare, agar menyelesaikan dulu pertanggungjawaban keuangannya.

“Sedangkan Amran Ambar, masih menunggu petikan putusan perkaranya,” katanya. (di)

banner 800x800