Caleg Partai Demokrat Turunkan Sendiri Alat Peraga Kampanyenya

banner 120x600

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Calon Anggota Legeslatif (Caleg ) dari Partai Demokrat Dapil 2 Ujung, Rahmat Sjamsu Alam bersama timnya mulai melakukan pembersihan alat peraga kampanye peraga di masa tenang baik berupa Baliho, Spanduk serta APK lainnya, Sabtu (13/4/2019).

Pantauan Cyberpare.com di beberapa titik, di mana alat peraga kampanye Caleg Demokrat berupa baliho dan APK lainnya sudah diturunkan oleh tim pemenangan.

Ketua DPC Partai Demokrat Rahmat Sjamsu Alam yang juga Caleg Petahana yang ditemui di lokasi mengatakan, penurunan alat peraga kampanye itu sebagaimana yang diatur dalam peraturan KPU.

“Ya, kami menyampaikan kepada Tim pemenangan, simpatisan dan pendukung agar mulai hari ini menurunkan Baliho, spanduk, dll yg masih terpasang di tempat – tempat Umum.

Kita harus menaati aturan pemilu bahwa besok sdh masuk Minggu Tenang sehingga tidak ada lagi alat peraga kampanye yang terpasang sesuai aturan pemilu. “Besok Hari Minggu, 14 April 2019 sudah ditentukan masa tenang,” ujarnya.

Sementara Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain yang dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya mengatakan, alat peraga kampanye harus diturunkan atau dibersihkan oleh peserta pemilu paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara yakni tanggal 14- 16 masa tenang sebagaimana yang diatur pada pasal 34 PKPU Nomor 23 tahun 2018. (pcl/cyberpare).