banner 728x250

Diduga Ingin Habisi Isterinya, Jenggo Diciduk Polres Nunukan

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, NUNUKAN. — Personil Polsek Nunukan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nunukan IPDA Triyono, SH melakukan penangkapan terhadap Hasbudi alias Jenggo, (42),
terduga pelaku penganiayaan isteri sendiri.

Informasi yang dihimpun Cyberpare.com Nunukan mengungkapkan, Jenggo menganiaya dan menikam isterinya dengan menggunakan senjata tajam berupa badik, di Jl. Sei Bolong, Rt.09, Kelurahan Nunukan Utara, Kec. Nunukan Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara, Rabu (01/05/2019).

Sekitar pukul 15.00 wita, Ibu kandung korban yang bernama Hj. Sata datang ke Mapolsek Nunukan di ruang SPKT dan melaporkan bahwa telah terjadi penikaman yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban dengan menggunakan sebilah badik yang terjadi di Jl. Sei Bolong Rt.09 Kel. Nunukan Utara Kec. Nunukan Kab. Nunukan.

Kemudian Ka SPKT Regu III Penjagaan Polsek Nunukan melakukan kordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Nunukan untuk melakukan pengkapan terhdap terduga pelaku. Dan sekitar pukul 15.20 wita personil Polsek Nunukan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Nunukan langsung mendatangi TKP. Namun terduga pelaku sudah tidak ada di TKP. Kemudian Personil Polsek Nunukan mendatangi rumah terduga pelaku di Jl. Strat Buntu Rt.07 Kel. Nunukan Utara Kec. Nunukan Kab. Nunukan dan melakukan pencarian di sekitar rumah pelaku.

Akhirnya terduga pelaku beserta Barang Bukti sebilah badik berhasil diamankan pada saat terduga pelaku sedang bersembunyi di bawah kolong rumah tetangganya.

Polres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro S.I.K, MH melalui Humasnya Iptu M. Karyadi menjelaskan, terduga pelaku beserta barang buktinya dibawa dan diamankan di Kantor Polsek Nunukan.

“Korban merupakan Istri sah dari terduga pelaku Korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri dan bagian jari telunjuk sebelah kiri.”kata M.Karyadi.(Anto/pcl)

banner 800x800