banner 728x250

Diduga Pesta Sabu, 3 Wanita dan Teman Prianya Dicokok Polisi di Dalam Kamar

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Parepare berhasil mencokok empat orang yang diduga merupakan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.

Keempat pelaku diantaranya, Anto (30), Anty (19), Ria (22) dan Mila (22), diamankan polisi di dalam kamar milik salah seorang pelaku, Jalan La’uleng, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, dan diduga telah melakukan pesta sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaky Sungkar mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga, bahwa telah dilakukan penyalahgunaan Narkoba dengan cara menjual dan mengkonsumsi di rumah milik Anto (pelaku_red).

“Saat dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan plastik bening yang diduga berisi sabu-sabu seberat 1 gram, yang disimpan anto di lipatan celananya,” ujarnya, Minggu (13/1/2019).

“Anto kita amankan bersama teman wanitanya (Anty_red) di dalam kamar miliknya,” bebernya.

Zaky mengaku, dua pelaku wanita lainnya (Ria dan Mila_red) diamankan setelah dilakukan pengembangan oleh polisi. Keempat pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Parepare guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, diantara sabu-sabu seberat 1 gram , alat isap atau bong, handphone dan uang tunai sebesar Rp.2.363.000 yang diduga dari hasil penjualan,” jelasnya. (di)

banner 800x800