banner 728x250

DPC Partai Demokrat Parepare Serahkan LPJ Keuangan ke BPK

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Parepare telah menyerahkan hasil Laporan Pertanggung Jawaban dana bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) tahun anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Propinsi, Jumat (1/3/2019) kemarin.

Laporan Pertanggun Jawaban Penggunaan bantuan dana Hibah APBD ini diserahkan oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Parepare Azis Iskandar, di kantor Kesbangpol Parepare.

Azis Iskandar mengatakan, penyerahan LPJ dana bantuan penggunaan APBD keuangan partai pokitik ke BPK Propinsi Sulsel ini merupakan kewajiban partai politik setiap tahunnya.

“Alhamdulillah, DPC Partai Demokrat Kota Parepare sudah menyerahkan LPJPK tahun anggaran 2018 kepada BPK sesuai batas waktu yang telah ditentukan”, ujar Iskandar.

Adapun dan bantuan didapatkan DPC Partai Demokrat Kota Parepare sebesar Rp.125.651.592. Dana bantuan tersebut, sesuai perolehan suara pada Pemilu tahun 2014 yang lalu sebanyak 11.682 suara sah.

Dana bantuan tersebut, kata Iskandar, telah digunakan sesuai aturan yang telah ditentukan Undang Undang. Bahkan, katanya, Partai Demokrat Parepare juga telah membar pajak sebesar Rp. 2.161.250.

Sementara Kabid Kesbanpol Mustamin yang dihubungi melalui pesan Whats App membenarkan, jika Partai Demokrat Parepare sudah menyerahkan LPJ penggunaan dana Bantuan Hibah yang telah diterima tahun 2018.

Mustamin menjelaskan, Parpol itu harus rutin menyampaikan LPJ Penggunanaan dana hibah telah diterima setisp akhir tahun sesuai Peraruran Pemerintah (PP). “Jadi pada
awal bulan pertama, mereka harus menyampaikan LPJ kepada BPK,” ujar Mustamin. (pcl/cyberpare).

banner 800x800