CYBERPARE.COM, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera mengkaji dan mematangkan kelurahan yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam. “Pemkot Parepare harus secepatnya mematangkan dan mengkaji dana kelurahan, karena mulai berjalan tahun ini,” ujarnya.
Dana kelurahan, lanjut Rahmat, kemungkinan masuk di pagu indikatif wilayah, namun harus matang dulu sebelum dilaksanakan.
“Karena dana ini masuk setelah pengesahan APBD. Diaturan, dana ini untuk infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat,” bebernya.
Menurutnya, tahun ini Parepare mendapatkan dana kelurahan dari pemerintah pusat yang bersumber dari DAU tambahan sekitar Rp8 miliar. Itu dengan estimasi setiap kelurahan mendapatkan Rp370 juta. (Ad)


















