banner 728x250

DPRD Sosialisasikan Perda Nomor 12 Tahun 2016 Tentang CSR

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE —
Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau dikenal dengan nama Corporate Social Responsibility (CSR), di Hotel Bukit Indah Kenari, Jumat (21/02/2019).

Anggota DPRD Kota Parepare Musdalifah Pawe SH dan Sekertaris Dewan H Amiruddin SH MH sebagai pemateri, dan Irma Idrus SE moderator di hadapan 160 tamu undangan sosialisasi.

Musdalifah Pawe selaku pemateri mengulas secara rinci Perda TJSLP tentang hak dan kewajiban perusahaan kepada masyarakat.

“Sebaliknya ada hak dan tanggung jawab masyarakat sebagai penerima manfaat dari perusahaan”

Lahirnya perda Nomor 12 Tahun 2016 mengatur mekanisme penyaluran bantuan CSR, dimana terlebih dahulu meminta persetujuan pemerintah Kota Parepare agar pemberian dapat merata dan tidak ganda pada seseorang penerima.

“Bantuan CSR dari perusahaan merupakan keuntungan yang dikeluarkan oleh perusahaan di akhir tahun yang dialokasikan kepada masyarakat dengan persetujuan pemerintah Kota”, beber Musdalifah.

H Amiruddin SH MH. menjelaskan, produk Perda No. 12 Tahun 2016 merupakan Perda inisiatif anggota DPRD”.

Perda TJSLP ini diharapkan agar penyaluran bantuan antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya tidak tumpang tindih.

Histori perkembangan sasaran pemberian SCR terus mengalami perubahan yang puncaknya di era sembilan puluhan.

“Pemberian CSR awalnya hanya pada lingkup perusahaan. Kemudian CSR diperluas pada mitra/konsumen produk perusahaan saja, dan akhirnya diperluas sampai kepada masyarakat umum yang layak menerima”, beber Amiruddin.

Bahkan jangkauan penyaluran CSR sebagai wujud TJSLP tidak lagi berbatas pada satu daerah tetapi dapat lintas regional maupun nasional.

Diharapkan dengan lahirnya Perda No 12 Tahun 2016, penyaluran bantuan CSR sebagai TJSLP, tepat sasaran untuk memacu tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Bila Perda ini ada yang belum jelas, silahkan ditanyakan kepada Ibu Musdalifah Pawe atau anggota DPRD” Jawab Amiruddin. (Jamal /Effendy)

banner 800x800