Evaluasi Kinerja Satpol-PP, Penerimaan Banpol Bakal Didata Ulang

banner 120x600

PAREPARE, CYBERPARE.COM — Guna memaksimalkan dan mengevaluasi kinerja personelnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Parepare bakal melakukan pendataan ulang penerimaan bantuan polisi (Banpol).

Ini disampaikan Kepala Bidang Penegakkan Perda dan Perundang – Undanga Daerah, Muh Syafruddin Sjam.

“Penerimaan Banpol PP Bakal didata ulang, sesuai peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2018,” ujarnya, Minggu (30/12/2018).

Menurut Pallung, sapaan akrabnya, penerimaan dan tes ulang Banpol PP dilakukan untuk mengevaluasi kinerja Satpol yang dinilai belum maksimal.

“Pendataan ini juga untuk mengetahui jumlah SK Tenaga Bantuan Operasional (TBO) yang aktif,” katanya.

Menurutnya, jumlah SK TBO saat ini sebanyak 86 orang, sementara yang aktif hanya 76 orang. Karena itu mesti dilakukan pendataan segera.

“Jadi ada personel yang pindah kerja dan ada yang meninggal, tetapi namanya masih terdaftar di SK Walikota. Ini yang mesti direvisi kembali,” bebernya.

“Sementara Satpol-PP yang aktif saat ini, kami nilai belum maksimal melakukan pelayanan terkait tupoksinya, sehingga dibutuhkan tes ulang,” tegas Pallung. (*)