CYBERPARE.COM, LUWU — Perilaku bejat TI (29) warga Lorong 17C, Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, berhasil digagalkan kerumunan semut hitam.
Saat itu, TI yang hendak melancarkan aksi pencabulan terhadap AS (16) di semak-semak, mendapat serangan dadakan dari gigitan semut hitam yang berada di tempat itu. Sontak TI bangun dan tak sadar lari ke pemukiman warga.
Ini disampaikan Kapolsek Sukamaju, Iptu Alimin Pammu. “Berawal dari laporan keluarga korban, tentang dugaan tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan TI terhadap AS,” ujarnya, Senin (21/1/2019).
Alimin menjelaskan, aksi dugaan pencabulan terjadi berawal saat pelaku menghubungi dan menjemput korban menggunakan kendaraan roda empat miliknya.
“Saat korban diantar pulang, modus pelaku menghentikan mobil dan berpura-pura ingin cuci mobil. Tiba-tiba menarik korban ke semak-semak. Beruntung sebelum TI melancarkan aksinya, kerumunan semut hitam sigap menggigit sekujur badannya,” jelas Iptu Alimin.
Atas perbuatannya, saat ini TI diamankan di rumah tahanan Mako Polsek Sukamaju, dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan.( Amran)


















