Giliran Bendahara Dinas Diperiksa Jaksa, Terkait Zona Keselamatan Sekolah

banner 120x600

PAREPARE, Cyberpare.com — Usai memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irwan ST. Staff Dinas Pekerjaan Umun dan Pemukiman Rakyat (PUPR) dan Pihak Pengelolan CV.Rama. Muh

Rauf ST. Selaku Pelaksana pada proyek Zona Keselamatan Sekolah, di Dinas Perhubungan Kota Parepare. Kini pihak Kejaksaan akan melalukan Pemeriksaan pada Bendahara Kegiatan

Dinas Perhubungan Kota Parepare, Agenda Pemeriksaannya akan dilakukan dalam waktu dekat

Demikian dikemukakan Kasi.Intel Kejaksaan Negeri Parepare Amiruddin SH.MH. dihubungi belum lama ini.

“Kita sudah memeriksa pihak Pelaksana Proyek dan Pejabat pembuat komitmen, dan dalam waktu dekat, kita mengagendakan Pemeriksaan terhadap Bendahara di Dinas Perhubungan Kota Parepare” terang Amiruddin.

Dijelaskannya, Proses pemeriksaan terhadap Proyek Pembuatan Zona Merah ini, kami terus lakukan, mengingat Anggaranya yang menghampiri setengah Miliiar (Empat Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah Lebih) untuk 10 Titik Zona Keselamatan Sekolah dan tersebar di 5 Tempat. (1 Titik kadang ada 2 Zona, bagi jalan yang 2 ruas) setara dengan Anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) Kurang Lebih Rp.400. Juta rupiah dengan pekerjaan technis yang berbeda, Terang Amiruddin Lagi.

Diketahui, Proyek Zona Keselamatan Sekolah tersebar di Jalan Jenderal.Sudirman depan SMPN.3 Kota Parepare (1 titik 1 ruas jalan) di ruas jalan yang sama depan TK. Brimob (1 titik 1 ruas jalan) Jenderal Sudirman Depan SDN 48 (1 titik 2 masing ruas jalan) Jalan Pelita Tenggara Depan SDN (1 Titik 2 Ruas Jalan) Jalan Veteran SDN 3 (1 titik hanya 1 Ruas jalan). (Effendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *