banner 728x250

Gunakan Kwitansi Tidak Layak, BKD Dituding Pungli

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PARPARE– Badan Keuangan Daerah Pemkot Parepare dituding melakukan pungutan liar kepada sejumlah Pelaku PKL yang ada di Parepare, dikarenakan menggunakan kwitansi tidak layak saat menagih retribusi ke para PKL.

Hal ini dikeluhkan pedagang kaki lima (PKL) di bilangan jalan Mattirotasi Kelurahan Cappa Galung Kota Parepare, yang menerima karcis penagihan retribusi, tanpa menggunakan karsic yang layak.

Seperti yang dikeluhkan Mbak Narty, salah seorang penjual Lapak buah di Jalan Mattirotasi, Kota Parepare, Ia mengaku sejak diterapkan kenaikan pungutan retribusi untuk PKL dari Rp.3000 menjadi Rp. 5000, Ia belum pernah dikasi karcis yang senilai Rp. 5000, melainkan hanya Karcis Rp.1000 hingga Lima Lembar.

“Kami maunya, penagih retribusi menggunakan Karcis yang bernilai Rp 5000, sesuai dengan perubahan retribusi yang katanya berlaku sejak Maret 2019 ini, selain itu, pemberitahuan kenaikan juga tidak pernah disampaikan, hanya tiba tiba diberikan Karcis 5 lembar masing masing Rp.1000” Keluh Mbak Narty.

Sikap pihak BKD ini, jika diakumulasikan dengan jumlah PKL di Kota Parepare kisaran 400 Usaha PKL, maka BKD berpotensi memungut Pungli Rp.2000 / PKL / hari, dengan asumsi kenaikan retribusi pungutan tidak diberitahukan lebih awal dan menggunakan Karcis yang tidak layak (tidak menggunakan Karcis sesuai nilai pungutan)

Kepala Bidang Pendapatan BKD Kota Parepare Frasetyo, berkali kali dihubungi, tidak memberikan respon apa apa ketika dihubungi via selulernya di 08524267xxxx, beberapa kali dihubungi juga tidak mengangkatnya, di hubungi via SMS juga tidak diresponnya.

Terpisah Plt.BKD Pemkot Parepare Agussalim, mengaku memang ada perubahan pungutan pada retribusi Pendapatan daerah dibidang UKM dan PKL, hanya saja, pihaknya belum koordinasi dengan Bidang Pendapatan, Jelas Agussalim via chatt What App. (Effendy)

banner 800x800