banner 728x250

Hadapi Demonstran, Dewan Dituntut Gunakan Hak Interplasi

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, Parepare. — Aksi Demonstran dari sejumlah Aktifis Masyarakat Kota Parepare Senin, 25 Februari 2019 pagi tadi, mendesak pihak DPRD Kota Parepare melakukan hal Interplasi dari sejumlah perkara yang menjadi Aspirasi Sejumlah Aktifis anti Korupsi.

Sejumlah aktifis Sosial dan Penggiat Korupsi di Kota Parepare, sejak 1 bulan terakhir melakukan Demonstrasi atas kejadian tidak terbayarnya honorer tenaga Medis Call Center 112 dan Sejumlah Kader Posyandu dan Puskesmas, serta Status Hukum terpidana Korupsi Amran Ambar, salah seorang Kepala Dinas OPD Kota Parepare yang sejak Akhir 2018 lalu. Dinyatakan bersalah atas Kasasi Jaksa dalam Kasus Korupsi Pengadaan Gerobak 2012 lalu dan siap dieksekusi.

Demonstran yang kisaran puluhan orang itu, mengawali aksi Demonstran di Kantor Walikota Parepare, Namun Demonstrasi gagal menemui Walikota Parepare H.M.Taufan Pawe Karena sedang sibuk, Namun Demonstran ditemui Wakil Walikota Parepare dan Sekda Kota Parepare, namun Demonstran enggan mendengar yang akan disampaikan Wakil Walikota Parepare H.Pangerang Rahim, dan memilih meninggalkan Kantor Walikota Parepare.

Demonstrans yang bergerak dari halaman kantor Walikota Parepare sejak jam 09.30 pagi melanjutkan orasi ke Gedung DPRD Kota Parepare, di DPRD Demonstrans yang menghampiri Ratusan orang itu diterima di gedung rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, dan ditemui sejumlah Anggota DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare Rahmat Syamsu Alam SH.

Saat menerima Aspirasi para Demonstrans, Sejumlah Anggota DPRD ikut hadir, antaranya, Rahmat Syamsu Alam, Hj.Nurtiaty Syam dan 9 Anggota DPRD lainnya, sementara beberapa Anggota DPRD tidak diketahui keberadaanya.

H.Rahman Saleh, salah seorang Peserta Demonstrans mengaku, pihak DPRD meski menggunakan haknya dalam hal ini, salah satunya adalah hak Interpelasi agar Pembayaran jasa sejumlah petugas medis di Call center 112 dan Puskesmas bisa terbayarkan dengan segera.

“Anggota DPRD dalam hal ini, kan bisa ajukan hak Interpelasi, dan masyarakat bisa dukung hal itu, sehingga secara administrasi keuangan DPRD bisa
desak Pemkot untuk bayar” Ungkap Mantan Anggota DPRD yang kurang lebih 2 periode duduk di DPRD ini.

Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare, Rahmat Syamsu Alam SH. Mengaku sudah menerima semua aspirasi para pendemo, bahkan Perwakilan Pendemo, diberikan kesempatan membacakan point point aspirasinya, terkait permintaan Hak Interplasi, hal itu masih akan dibicarakan dengan sejumlah unsur ketua dan Anggota DPRD lainnya. (Effendy)

banner 800x800