Isap Lem dan Ganggu Lalin di Pangkep, Warga Pinrang Ini Diamankan Polisi

banner 120x600

PANGKEP, CYBERPARE.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Minasatenne Polres Pangkep mengamankan seorang pemuda asal Kabupaten Pinrang, yakni Fadly berusia 21 tahun, yang diduga mengganggu ketertiban lalu lintas (lalin) dan mengisap lem fox di jalanan.

Personel Polsek Minasatenne, Bripka Muhammading mengaku, warga Kabupaten Pinrang tersebut diamakan di jalan poros Kalibone, Kelurahan Bonto Langkasa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Pemuda ini (Fadly_red) kita amankan saat mengisap lem Jenis Fox di jalanan, serta mengganggu pengendara yang lewat,” ujarnya, Minggu (30/12/2018).

Menurut Bripka Muhammading, pihak Polsek Minasatenne bakal memulangkan pemuda tersebut ke kampung halamannya di Kabupaten Pinrang.

“Kita tunggu kondisinya membaik dulu, biar pengaruh mabuk lem nya hilang, baru kita pulangkan,” katanya. (*)