CYBERPARE.COM, Nunukan. — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II B Nunukan membantah adanya Intimidasi terhadap warga binaan pada Pemilu 17 April 2019 lalu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nunukan, Pujiono mengatakana saat ditemui Cyberpare.com, Senin (22/4/19) menuturkan, di lapas ini tidak ada Intimidasi terhadap warga binaan pada saat pemilihan umum, 17 April 2019.
Namun, Pujiono membenarkab adanya warga binaan yang tidak dapat mengunakan hak suaranya, karena kertas surat suara di TPS 9 lapas ini sudah habis. “Jadi mereka kehabisan kertas suara, bukan karena intimidasi’, jelas Kalapas Nunukan ini.
“Yang memiliki C6 dan A5 itu tidak bisa menggunakan hak pilihnya, tetapi tidak ada sama sekali larangan buat mereka. Intinya, laporan dari masyarakat adanya intimidasi itu, tidak benar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Napi dan Kegiatan Kerja, Halif yang juga bertugas selaku Ketua KPPS di TPS 09 Lapas Klas IIb Nunukan, menjelaskan, Jumlah penghuni lapas per tanggal 17 April 2019 sebanyak 1.063 orang. Pada saat pelaksaan pemilu 2019, jumlah DPT sebanyak 88 orang yang terdiri dari 39 orang warga binaan, 17 orang pegawai dan keluarga pegawai lapas dan sisanya sebanyak 32 orang pindah tugas, bebas dan pemilih ganda.
Sementara, Jumlah DPTb sebanyak 115 orang yang terdiri dari 80 orang warga binaan dan 35 orang pegawai dan keluarga pegawai. Dalam pelaksanaan PSU, KPPS TPS 09 mengutamakan DPT yang memiliki e-KTP/Suket serta DPTb yg memiliki A5, e-KTP/Suket dan telah terdaftar dalam DPTb KPU.
Dikatakan Halif, terkait DPT yang hanya memiliki C6 saja, tetap kami akomodir setelah mendapat petunjuk dari PPK bahwa yang bersangkutan tetap bisa memilih selama diyakini bahwa C6 tersebut adalah benar digunakan oleh pemiliknya.
Sedangkan pelapor, Safar (38) saat dimintai keterangannya di ruang pertemuan Lapas, tidak sesuai dengan keterangan yang disampaikan melalui sambungan via telepon. (Anto/pcl)


















