KPU Koordinasi Lapas, Pastikan Warga Binaan Terdata.

banner 120x600

PAREPARE, Cyberpare.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melakukan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Parepare Sulawesi Selatan, untuk memastikan semua wargaa binaan terdata agar menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni 2018 akan datang.

Ini terjadi dalam Kunjungan Komisioner KPU Parepare, Divisi Program dan Data, Abdullah beserta Pasnwas Kota Parepare diterima Kepala Lapas Klas II Parepare Didik Heru Sukoco.

Abdullah, Komisioner KPU mengatakan pada pertemuan tersebut, KPU Kota Parepare meyerahkan data warga binaan sebanyak 109 yang belum memiliki kelengkapan elemen data seperti Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

“Sebelumnya  terdata 158 warga binaan yang lengkap datanya. Tersisa 109  warga binaan itu yang harus melengkapi datanya,” jelas Abdullah.

Ia menambahkan, data 109 warga binaan tersebut harus terkumpul dan dipastikan, selambat lambatnya 2 April mendatang. “Kalau sampai pada tanggal 2 April dan masih belum dipastikan datanya, dengan sangat terpaksa, mereka tidak bisa menggunkan hak pilihnya.” ungkap Abdullah.

Terkait hal ini, Kepala Lapas Klas II Parepare, Didik Heru Sukoco mengatakan, semaksimal mungkin akan berusaha memastikan warga binaannya terdata dan bisa menggunkan hak pilihnya pada Pilkada serentak mendatang.

Didik mengatakan,  ia akan melakukan pemanggilan dan pengecekan langsung kepada warga binaan yang tidak memiliki kelengkapan data.

“Kami akan panggil satu persatu, kemudian kami sampaikan untuk harus melengkapi datanya. Jika sampai pada tanggal 2 April dan masih ada yang tidak memiliki kelengkapan data, apa boleh buat, terpaksa dia tidak bisa memilih.” Pungkasnya. (Ml / Effendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *