PANGKEP, Cyberpare.com — Fadly (21) Pemuda yang belakangan diketahui merupakan Pemuda Asal Kabupaten Pinrang, terpaksa diamankan Pihak Kepolisian Pangkep. Karena Mabuk Usai ngelem dan meresahkan pengguna jalan lainnya yang melintas di Wilayah Pangkep.
Pihak Kepolisian Sektor Minasatenne yang melaksanakan Patroli kegiatan untuk memantau ketertiban dan keamanan di wilayah hukum polres Pangkep, mendapati Pemuda tersebut.
2 Orang Persinil Polsek Munasatene Bripka. Muhammading (Mcd) dan Brigpol. Asradi menggunakan BackBond mengamankan Pemuda Tersebut yang merupakan Warga Kabupaten Pinrang yang dinilai ulahnya mengganggu ketertiban Berlalulintas, Minggu, 30 Desember siang tadi.
“Kami mengankan Fadly (21) dijalan poros Kalibone Kelurahan Bonto Langkasa Kecamatan Minasatene Kab.Pangkep, Dia diamankan karena menggunakan dan menghisap lem Jenis FOX serta mengganggu pengendara yang lewat” Terang Muhammading.
Usai kondisinya membaik, Pemuda ini dikembalikan kekampung halamannya dengan menumpang mobil truk yang melintas. (Chul / Effendy)


















