CYBERPARE.COM PANGKEP, — Pihak Polsek Minasatene Polres Pangkep, hanya butuh waktu sekitar 6 jam lamanya untuk menangkap seorang pelaku pencuri motor di wilayahnya.
Usai menerima laporan dari
Muh. Ramli (64) yang melaporkan motornya Honda Fit -X ke Mapolsek Minasatene Rabu, 23 Januari 2019 lalu. jam 9.00 Wita . Team Reskrim Polsek Minasatene bergerak cepat mencari pelaku dan bukti kejahatan.
Usai mengumpulkan keterangan, dari sejumlah pihak, Sekita pukul 15.00 Wita Unit Reskrim Polsek Minasatene dan Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Bripka Udhin dipimpin Kapolsek Minasatene AKP.Hari Suwita, berhasil menangkap dan mengamankan Pelaku Curanmor yang berinisial S (14) dan satu Unit Motor yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Pihak Kepolisian Polsek Minasatene menemukan pelaku di Jl. Wirakarya Kelurahan Minasatene Kec. Minasatene Kab. Pangkep.
“Ini berkat kerja sama Kepolisian Sektor Minasatene yang bergerak cepat dan menggali Informasi di Masyarakat sekitar TKP, hingga diperoleh Informasi akurat tentang ciri-ciri Pelaku, sehingga Sore harinya kami berhasil mengungkap kasus tersebut” Jelas AKP.Hari Suwita Kapolsek Minasatene.
Kini berkas perkaranya dilengkapi, Tersangka dan BB nya kemudian di serahkan ke Unit PPA Polres Pangkep untuk penanganan selanjutnya karena tersangka masih dibawah umur. (Mcd / Cyb)


















