Nyaris Dimassa, Kapolres Pimpin Penangkapan Pencuri Yang Diburu Warga

banner 120x600

PAREPARE, Cyberpare.com — Rabu siang kemarin, sekitar pukul 13.00, Kapolres Parepare AKBP.Pria Budi S.Ik.

Memimpin penangkapan salah seorang pencuri berbagai merek dan jenis barang mewah di Kota Parepare.  Kapolres Parepare bersama Unit Lantas dan Reskrim melakukan penangkapan kepada pria Andi Aswar alias Kecoa salah seorang warga Jln.Lamini Kelurahan Jaya Kec.Watang Sawitto Pinrang.

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi Masyarakat  yang sempat mengejar pelaku, lalu minta tolong  kepada Anggota Sat Lantas yang sedang menjalankan tugas (Pengaturan lalin) Anggota unit Sat Lantas yang dimaksud lalu mengejar pelaku yang sedang mengendarai kendaraan roda empat yang menjadi terget.

Pelaku saat di kejar mengendara dengan ugal ugalan, menyerempet pengendara roda empat lainnya, Pelaku berhasil di hentikan di JLN.Veteran depan Bank Sinarmas Kota Parepare dan di amankan langsung Kapolres Parepare AKBP.Pria Budi S.Ik bersama Unit Sat Lantas serta unit Sat.Reskrim karena massa sudah berkerumun di lokasi tempat  pelaku di amankan.

Penangkapan Pelaku berdasar pada beberapa Laporan yang ditema Polisi dari warga, anyaranya ; LP/66/II/2018/POLDA SULSEL POLRES PAREPARE kejadian hari rabu tgl 07 Februari 2018 sekitar pukul 13:00 Wita.TKP Jln.Jendral Sudirman(depan SD 56) Kec.Bacukiki Barat Kota Parepare. , LP/68/II/2018 POLDA SULSEL POLRES PAREPARE kejadian sekitar bulan Januari 2018 TKP. Jln.H.Agussalim (lapangan futsal bayam indah) mengambil barang berupa 1(satu) tas samping warna hitam berisikan uang tunai Rp.1000.000(satu juta rupiah) pelapor a.n ANTONIUS BONGGA LAYUK

Dari penangkapan ini, pihak Kepolisian mengamankan beberapa Barang bukti yang dinilai sebagai barang Curian antaranya, 1(buah) handpone merk/type Xiomi redmi 4A warna putih silver, ATM BRI sebanyak 4(empat)buah, ATM BCA sebanyak 2(dua)buah, ATM MANDIRI sebanyak 1(satu) buah, Sim Hp serta memori HP sebanyak -+10 buah, 1(unit) kendaraan roda empat merk/type AGYA warna putih dengan No.pol DP 1210 IB (yang di rental pelaku & kendaraan tersebutlah yang di gunakan pelaku ke Kota Parepare dalam melakukan aksi kejahatannya, STNK sepeda motor a.n ANTONIUS BONGGA LAYU dengan No.pol DP 3436 AY No.sin E3T1EOO12703 No.rangka MH3SE9910GJ012702 (Yang di temukan di temukan di dompet milik pelaku).

Kepada Tim Crime Hunter yang dipimpin Aiptu. Faisal Pelaku mengakui semua Perbuatannya, dan semua Laporan pencurian yang dilakukannya di berbagai tempat beberapa kasus pencurian di Kab.Pinrang yang dilalukanya pun diakuinya, Pelaku merupakan resedivis yang pernah masuk lembaga pemasyarakatan dengan kasus 363 (pencurian) bobol

rumah pada 2014 dan Bebas di keluar 2015 lalu, dan Kasus 351 (penganiayaan) di 2011 dan Bebas keluar di 2012 di Rutan Kab.Pnrang

Kini Pelaku beserta dengan barang buktinya di amankan dan dibawa ke Polres Parepare guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dinilai melanggar pasal pencurian, dan terancam Hukuman Beberapa Tahun.(Effendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *