CYBERPARE.COM, PAREPARE — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Parepare telah menyerahkan nama nama saksi dari 3 daerah pemilihan (Dapil) se kota Parepare, Rabu (20/3/2019).
Penyerahan nama saksi dari Partai Demokrat sebanyak 428 orang yang nantinya akan melakukan pengawasan di tiap tempat pemungutan suara (TPS) pada 17 April 2019 mendatang.
Sekretaris DPC Partai Demokrat, Azis Iskandar menjelaskan, penyerahan nama nama saksi partai Demokrat ke Bawaslu dan selanjutnya akan diberikan Bimtek ataupun pelatihan sesuai regulasi, pelatihan para saksi partai politik pada Pemilu Legislatif dan Pilpres tanggal 17 April 2019, dilatih oleh Bawaslu,” ujar Azis Iskandar.
Sementara Zainal Asnun, Ketua Panwaslu Kota Parepare mengatakan, hingga saat ini baru ada satu Parpol yang menyerahkan nama nama saksinya yaitu Partai Demokrat. “Padahal sudah 2 kali Partai Politik Disurati,” imbuh Asnun.
Terkait pelatihan saksi saksi, kata Zainul, ada aturan yang mengatur mengenai saksi di UU no 7 thn 2017 tentang pemilihan umum bahwa saksi dilatih oleh Bawaslu. (pcl/cyberpare).


















