banner 728x250

Pemkot-DPRD Parepare Sepakati RPJMD 2018-2023

banner 120x600
banner 468x60

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Parepare menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama atau menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD tahun 2018-2023, di gedung DPRD, Senin (25/2/2019).

Pada kesempatan itu, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menyampaikan apresiasinya terhadap unsur pimpinan DPRD serta ketua dan anggota lanitia khusus (Pansus) yang telah bekerja secara maksimal merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.

“Rancangan ini diserahkan tanggal 16 Januari 2019, dan telah dilakukan pembahasan, kemudian hari ini disetujui bersama,” katanya.

Menurut Taufan, selama pembahasan berbagai tanggapan dan masukan serta saran dari DPRD, tentunya menjadi agenda dan bahan pertimbangan serta masukan yang sangat berharga dalam pelaksanaan Perda tersebut.

“RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Walikota dan Wakil Walikota Parepare yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan program pembangunan dan keuangan daerah jangka waktu lima tahun,” ujarnya.

Taufan menjelaskan, penyusunan RPJMD ini tetap memperhatikan konsepsi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs), dan memastikan tujuan, target, dan indikator TPB benar-benar terintegrasi.

“Melalui Ranperda RPJMD ini, dirumuskan pengembangan infrastruktur daerah yang mendukung industri jasa di bidang pelayanan kesehatan, pendidikan dan kepariwisataan,” jelasnya.

“Saya pun mengharapkan dukungan pimpinan dan segenap anggota DPRD dalam upaya membangun Kota Parepare hingga lima tahun ke depan,” harap Taufan.

RPJMD Kota Parepare 2018-2023 merupakan langkah awal bagi Pemerintah untuk wujudkan masyarakat yang lebih maju dan sejahtera. (Ad)

banner 800x800