Pemkot Parepare Laporkan Raibnya Uang Dinkes ke BPK

banner 120x600

CYBERPARE.COM, PAREPARE — Kasus raibnya miliaran uang dari Dinas Kesehatan (Dinkes) telah dilaporkan Pemerintah Kota Parepare kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sesuai dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018.

Ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Parepare, Iwan Asaad. “Kita sudah laporkan temuan di Dinkes, sekaligus solusi dengan penanganan dari TP-TGR terkait persoalan itu,” ujarnya.

Menurut Iwan, BPK menyarankan Pemkot Parepare memberikan solusi terkait temuan itu melalui langkah TP-TGR, dan disajikan di LKPD. Karena itu, pihaknya tetap optimis meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk tahun ini.

“Lain cerita jika Pemkot Parepare tidak melakukan langkah konkrit terkait persoalan itu, bisa berdampak pada peraihan opini,” bebernya.

Diketahui, kisruh dana Dinkes Kota Parepare terjadi tahun 2018, dimana berdampak pada honor tenaga kesehatan triwulan keempat belum terbayarkan.

Saat ini, mantan Kepala Dinas Kesehatan Parepare, dr Muh Yamin masih menjalani proses penuntutan TP-TGR sekaligus kasus hilangnya uang Rp 2,9 miliar sudah dilidik Polres Parepare. (Ad)