CYBERPARE.COM PAREPARE, — Geliat Demonstran sejumlah aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Parepare, terkait status hukum sejumlah kasus Korupsi yang berproses di Kejaksaan Negeri Parepare. Pihak Kejaksaan Negeri Parepare membuka diri ke para penggiat Aktifis.
Itu dengan memberikan ruang komunikasi kepada 17 Orang perwakilan aktifis LSM di Kota Parepare, menjelaskan status hukum sejumlah kasus yang saat ini berproses di Kejaksaan Negeri yang mereka tuntut.
Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Andi Darmawangsa SH.MH. bersama sejumlah Kasi. menerima perwakilan Anggota LSM dan Masyarakat yang mempertanyakan status hukum sejumlah kasus, di Aula Kejaksaan Negeri Parepare Rabu, 13 Februari 2019 siang tadi.
“Kita tetap terbuka kepada mereka, Ormas dan Aktifis LSM yang datang mempertanyakan status Hukum sejumlah kasus yang kami tangani, dan itu kami hadirkan perwakilan sejumlah LSM untuk berkomunikasi dan memberikan gambaran sejauh mana penanganan yang sudah kami lakukan saat ini, dan itu salah satu point yang kami tegaskan bagi penindakan setiap kasus yang kami tangani” ungkap Kejari Parepare Andi Darmawangsa, usai menemui para perwakilan sejumlah LSM.
Kunjungan Aktifis LSM ke Kantor Kejaksaan merupakan, Kelompok LSM usai melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Parepare dan Gedung DPRD Kota Parepare. Mereka mempertanyakan tindak lanjut sejumlah kasus hukum di Parepare, beberapa diantaranya adalah, Status Terpidana Amran Ambar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Catatan Sipil dan Plt.di Dinas Badan Keuangan Daerah Kota Parepare, selain itu, Aktifis LSM juga mempertanyakan aliran dana Dinas Kesehatan kurang lebih Rp.2,9 Miliar yang diduga sebagai dana Siluman yang mengalir kemana mana, aktifis LSM juga mempertanyakan Status Hukum Terpidana Gerobak Jilid I H.Amran Ambar selaku mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdaganggan 2013 lalu, yang kini berstatus terpidana yang perintah Eksekusinya sudah dilayangkan Pihak Kejaksaan.
Andi Ilham, Salah seorang Aktifis LSM di Kota Parepare mengaku, Kunjungannya ke Kejaksaan siang tadi, mempertanyakan Sejumlah kasus Korupsi yang sementara bergulir, diantaranya adalah, Penanganan Kasus Korupsi Amran Ambar yang siap di Eksekusi, serta Status tersangka dr.Muh.Yamin M.Kes.terkait kasus pengadaan Obat, dan penundaan pembayaran dana Call Centre 112 Kota Parepare, jelas Penggiat Sosial ini. (Effendy)


















