Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Pesta Pernikahan

banner 120x600

PASANGKAYU, Cyberpare.com — Pihak Kepolisian Pasangkayu Berhasil mengamankan Pelaku Penikaman Dalam satu Acara pesta perkawinan di Kecamatan Bambalomotu Desa Kayu Maloa Kabupaten Pasangkayu.

Dalam acara tersebut, terjadi insident penikaman dari Orang yang tidak dikenal pada Jam 03:30 dini hari Senin kemarin.

Kejadian berawal Rahmat (korban) sedang berpesta minuman jenis tuak (Ballo) bersama teman-temannya di tempat acara pernikahan dan tidak lama kemudian datang seorang laki-laki yang tdk di ketahui identitasnya menegur korban karena korban ribut-ribut di acara perkawin dekat panggung musik orgen tunggal (Electon)

Karena tidak dihiraukan kelompok Pemuda ini,  pelaku mengambil senjata tajam (badik) langsung melakukan penikaman terhadap Rahmat sebanyak 3 kali sehingga menyebabkan korban mengalami luka pada bagian tubuh bagian perut sebelah kiri, punggung sebelah kanan dan tangan dekat siku.

Menerima Laporan ini, Satuan Polsek Bambalomotu mengejar sang pelaku penikaman saat itu juga, dalam waktu 3 jam Kanit Reskrim Bripka Rinto dan Anggota menciduk pelaku penikaman pria Kusmadi bin abdul rahmat (26) dikediamannya Dusun Kampung Baru,Desa Polewali, Kecamatan Bambolomoto.

Kini pelaku diamankan di Sel Tahanan Polsek Bambalamotu. Sementara Korban masih menjalani perawatan
di rumah sakit umum Ako Pasangkayu, terang. Brigadir Rinto.(Tomy / Effendy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *