PAREPARE, CYBERPARE.COM — Kepolisian resort (Polres) Parepare menggelar press release kasus atas laporan masyarakat dan yang terselesaikan selama tahun 2018.
Press release dilaksanakan di Mako Polres Parepare, dan dihadiri pihak TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai, Lapas dan Pemerintah Kota, Senin (31/12/2018).
Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi menjelaskan, selama tahun 2018, sekitar 505 laporan kasus yang masuk, dan 206 kasus diantaranya telah tuntaskan atau sekitar 59 persen dari jumlah laporan kasus yang masuk.
“Kasus pencurian ada 64 laporan, dan 45 kasus diantaranya berhasil diungkap. Termaksuk penemuan alat peledak,” katanya.
Menurut Pria, jika dibandingkan tahun 2017, kasus narkoba ada peningkatan. Baik itu tersangkanya maupun barang bukti yang diamankan.
“Tahun 2017, Polres Parepare berhasil menyelesaikan 41 kasus dengan tersangka sekitar 67 orang dan barang bukti seberat 67 kilogram,” ujarnya.
“Ada kenaikan di tahun 2018, kita menangani sekitar 48 kasus dengan melibatkan 88 tersangka dan barang bukti seberat 78 kilogram,” bebernya. (di)


















