CYBERPARE.COM, PAREPARE — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembayaran sisa anggaran proyek yang menyeberang.
Ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD, Agussalim. “Untuk sisa anggaran proyek menyebrang dari tahun 2018 ke 2019, sementara kita tunggu audit BPK,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh proyek di Parepare yang proses pengerjaannya menyeberang di tahun 2019, anggarannya sekitar Rp15 miliar.
“Nilai keseluruhan ini sudah termasuk pengerjaan fisik. Adapun proyek yang menyeberang tersebut seperti Gedung Call Center Terpadu 112, rehab Kantor Walikota, Auditorium BJ Habibie dan pengadaan bantuan alat usaha bagi keluarga tidak mampu,” jelas dia.
Sejumlah proyek menyeberang tersebut diberikan kesempatan merampung pekerjaannya dengan perpanjangan waktu rata-rata 50 hari. (Ad)


















