BARRU, Cyberpare.com — Proses pembangunan gedung SMPN 2 Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru, hingga kini tidak selesai tepat waktu dari masa pekerjaan yang ditentukan.
Proyek pembangunan Gedung SMPN ini, dimulai sejak Minggu ke 3 September 2018 hingga 4 bulan kedepan (140 hari Masa kerja) Namun hingga Masa akhir Pekerjaan Desember 2018 hari ini, Pembangunan Gedung SMPN berlantai 2 ini tidak selesai.
Beberapa bagian pembangunan gedung sekolah masih dilakukan, seperti, Pemasangan tegel, Rangka atap, dan pembangunan lainnya.
Pengawas Lapangan CV. Kharisma Hiban Berkah Mulia. Rustan, mengaku pihak pekerja masih melakukan pelaksanaan pembangunan yang akan dikerjakan, dan itu sudah dirapatkan bersama dengan pihak Terkait, termasuk dari Tim Pengawas Kejaksaan.
“Memang masa kontrak pelaksanaanya sudah selesai per 29 Desember 2018 lalu, tapi proses pelaksanaan pembangunanya tetap dilakukan, karena pihak pelaksana dan semua pihak terkait di Dinas Pendidikan sudah membicarakan bersama hal ini, dan masa pekerjaan diberikan 40 hari masa Lanjutan pembangunan untuk diselesaikan” kata Rustan.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Barru melalui Kasi.Intel Kejaksaan Negeri Barru Erwin SH.mengakui jika proyek pembangunan gedung SMPN 2 Mallusetasi adalah Salah satu objek proyek pembangunan Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintah dam Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Barru.
Terkait keterlambatan pembangunan Proyek, Pihak TP4D merekomendasikan kepada PPK untuk patuh pada surat perjanjian kontrak, dan Pihak kontraktor meminta perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan.
“Usai melakukan rapat dengan pihak PPK. Konsultans pengawas dan PPK disepakati untuk diberikan perpanjangan penyelesaian pekerjaan tetapi denda tetap dibebankan kepada pihak kontraktor. Didalam perjanjian kontrak diakomodir dan disepakati untuk perpanjangan penyelesaian pekerjaan, selama 40 hari masa kerja kedepan” jelas Erwin dibubungi Senin siang tadi.
Diketahui program pembangunan gedung SMPN 2 Mallusetasi ini, dirancang 2 lantai dengan anggaran pembangunan mencapai Empat Miliar Dua Ratus Lima Puluh Tujuh Seratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah) (Rp.4.257.167.000) yang dilaksanakan CV.Kharisma Hiban Berkah Mulia, salah satu Perusahaan di Bidang Konstruksi di Kabupaten Barru. (Effendy)


















